Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, saat ini di seluruh Indonesia masuk dalam tahapan rekapitulasi di tingkat PPK kecuali bagi TPS yang terkendala masalah sehingga harus melaksanakan pemungutan suara ulang.
Untuk di wilayah Kabupaten Jepara terdapat dua TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang pada Pemilu Tahun 2019, salah satunya yang dilaksanakan kemarin yaitu TPS 5 Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan.
Dengan adanya hal tersebut, Kabag Ops Polres Jepara Polda Jateng Kompol Parno, S.H., melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 yang bertempat di TPS 5 Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan, kemarin (27/04/2019).
Kabag Ops mengatakan bahwa personel Polres Jepara siap menjamin keamanan Pemilu 2019.
“Kami dari Kepolisian juga melakukan pengawalan pengambilan serta pengiriman logistik kotak suara dari Kantor KPU menuju ke TPS yang berada di Kecamatan Pecangaan ini dengan menggunakan kendaraan mobil patroli yang di kawal oleh anggota Polsek dan Polres didampingi oleh anggota PPK Kecamatan Pecangaan” imbuhnya.
(hms)






