.Berita (News)

Ingin Nikah, Empat Anggota Polres Jepara Jalani Sidang BP4

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Empat anggota Polres Jepara menjalani sidang pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4) yang digelar di Aula Polres Jepara, Senin (20/05/2019).

Mereka yaitu Briptu Arif Harya, Briptu Arif Imam, Briptu Santos dan Briptu Lutfi Ardiansyah yang datang dengan calonnya masing-masing.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kabag Sumda, Kompol I Ketut Tutut mengatakan, sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.

“Sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan. Pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” katanya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts