Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Jelang mudik Lebaran 2019, Polsek Welahan Polres Jepara mengimbau masyarakat di terminal Welahan untuk mewaspadai berbagai tindak dan modus kejahatan dalam perjalanan pulang ke kampung halaman, (26/05/2019).
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Welahan Iptu Suyitno menegaskan masyarakat untuk berhati-hati saat mudik menggunakan angkutan umum.
“Kepada penumpang angkutan umum untuk mewaspadai modus kejahatan berupa gendam (hipnotis),” ujar Kapolsek.
“Pada saat di jalan pada malam hari, kalau yang mudik perlu antisipasi, terutama jika ada yang menghentikan atau yang menumpang itu. Dipertimbangkan kalau orang tak dikenal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam keadaan darurat, masyarakat diminta tidak ragu untuk menelephone 110 yang disediakan kepolisian.
Selain itu kami juga memberikan himbauan kepada sopir angkutan agar selalu menaati peraturan lalulintas dan memperhatikan kesehatan, tandasnya.
(hms)