.Berita (News)KeamananPolitikPolsekPolsek MayongSosial

Ciptakan Situasi Aman Jelang Putusan MK, Ini Cara Yang Dilakukan Polsek Mayong Polres Jepara.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Mengetahui situasi wilayah, tidak hanya dilakukan dengan menunggu laporan tentang ada tidaknya kejadian tindak kejahatan namun dengan terjun ke lapangan atau ke wilayah langsung dengan serta melaksanakan penggalian informasi dari masyarakat yang merupakan mitra Polri.

Seperti yang dilaksanakan Tiga Pilar Wilayah Mayong yang terdiri dari Personil TNI, Polri dalam hal ini adalah Anggota Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng dan Satpol PP Kab. Jepara yang melaksanakan kegiatan patroli serta sambang ke wilayah hukumnya untuk memastikan serta menciptakan keadaan wilayah dalam keadaan kondusif pada malam hingga dinihari (26/06/2019).

Dalam kegiatan cipta kondisi di wilayah hukumnya, Personil dari Koramil, Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng dan Satpol PP Kab. Jepara menjalin kemitraan dengan warga yang masih melaksanakan aktivitas malam untuk bersama dengan aparat keamanan menjaga situasi Wilayah Kab. Jepara agar tetap dan selalu kondusif menghadapi putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi) atas adanya gugatan dari salah satu paslon capres cawapres pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

“Tetap dan selalu tingkatkan kewaspadaan di wilayah sekitar masing – masing serta bersama kita bergandeng tangan, perkuat persatuan dan kesatuan untuk ciptakan situasi yang aman dan kondusif menghadapi putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi) atas adanya gugatan dari salah satu paslon capres cawapres pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 dan apabila terjadi hal yang mencurigakan atau terjadi tindak pidana agar langsung menghubungi Kantor Polisi terdekat atau dapat melalui Call Center Polisi di 110” pesan Anggota Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng kepada warga masyarakat yang ditemui.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts