Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait maraknya anak-anak punk berkeliaran di wilayah Kabupaten Jepara, mendapat respon dari Bhabinkamtibmas di beberapa desa di Jepara.
Tak terkecuali Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Polres Jepara Polda Jateng, Aipda Sahari bersama petinggi desa setempat di desa Tegal Sambi melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anak punk, Senin (29/07/2019).
Mereka berkumpul di rumah salah satu warga, Petinggi desa bersama Bhabinkamtibmas desa setempat mendatangi rumah warga yang dijadikan berkumpul karena mendapat laporan salah satu warga.
Aipda Sahari juga menghimbau kepada anak-anak punk agar tidak melakukan aksi pemerasan, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas yang bisa meresahkan warga.
“Selain itu juga anak punk agar tak melakukan aksi tindak pidana lainnya, seperti mencuri karena aksi tersebut dapat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum serta pelakunya dapat di pidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Aipda Sahari.
Terkait dengan banyaknya anak-anak sekolah yang keluar dari sekolah dan memilih menjadi anak punk, hal itu memang harus ditangani sedini mungkin. Karena itulah, dinas terkait lainnya seperti Dinas pendidikan, Dinas Sosial dan Satpol PP harus ikut bertindak, agar tidak menjadi virus bagi anak-anak lainnya. Mengingat hal itu juga dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, anak-anak punk bisa sadar dan kembali memilih kepada jalan yang benar, dimana usia seperti mereka harus menempuh pendidikan dan kehidupan yang lebih layak,” Imbuh Aipda Sahari.
(hms)