.Berita (News)

Polisi Jepara Ajak Pramuka Jauhi Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Polsek Pakis Aji Polres Jepara mengajak pramuka penegak Ambalan Sunan Ja’far Sodiq – Dewi Sartika SMA NU Al Ma’rif Kudus untuk menjauhi narkoba dan patuhi aturan lalu lintas. Hal itu disampaikan oleh Bripka Yulia Adhi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pakis Aji  saat mengisi materi kegiatan di Buper Pakis Aji, Kamis (01/08/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yulia Adhi menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba. Selain itu, disampaikan tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta sanksi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Terakhir dijelasakan tentang cara pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. Oleh karenanya para siswa harus menjauhinya, karena dapat berakibat buruk bagi kesehatan serta masa depan,” ucapnya.

Selain itu, Bripka Yulia Adhi juga memberikan materi tertib berlalu lintas. Para siswa diimbau untuk mematuhi segala jenis aturan lalu lintas. Disampaikan juga larangan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor.

“Siswa tingkat SMA yang beum memiliki SIM dilarang mengemudikan sepeda motor sendiri. Selain melanggar lalu lintas hal itu juga membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji Iptu Subandi menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memberikan informasi dan tambahan pengetahuan bagi siswa.

“Kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan. Harapan kami apa yang sudah disampaikan bisa bermanfaat bagi siswa sehingga mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ucapnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts