.Berita (News)KeamananSatpolairSatuan FungsiSosial

Jaga Kondusifitas Perairan, Satpolair Polres Jepara Tertibkan Kapal Nelayan.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk diketahui bahwa Wilayah Hukum Polres Jepara Polda Jawa Tengah tidak hanya terdiri dari daratan saja melainkan juga ada perairan dan kepulauan, hal ini akan memunculkan kerawanan tersendiri mengingat luasnya wilayah yang ada di Wilayah Kab. Jepara.

Dan untuk menciptakan situasi yang selalu kondusif, pagi tadi (07/08/2019) berlokasi di Perairan Kedungmalang Kec. Kedung Kab. Jepara, oleh Satpolair Polres Jepara Polda Jateng telah melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penertiban kepada para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh Pemerintah.

Kegiatan sosialisasi serta penertiban yang dilakukan oleh Kasatpolair Polres Jepara Polda Jateng Iptu Lukman Fuadi, S.H. beserta Anggotanya tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian Kepolisian kepada nelayan dan habitat laut yang juga sebagai salah satu bentuk penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Usai kegiatan tersebut Kasatpolair Polres Jepara Polda Jateng Iptu Lukman Fuadi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan yang kami lakukan adalah sebagai salah satu bentuk penegakan hukum serta kepedulian Kepolisian kepada para nelayan untuk tidak melanggar zona tangkap sehingga akan terhindar dari konflik antar nelayan.

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga melaksanakan kegiatan penertiban dengan melakukan pengecekan satu persatu kapal dari para nelayan sebagai antisipasi adanya nelayan yang masih menggunakan jaring trawl dan alat garuk kerang yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia” tambahnya.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts