Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Polres Jepara Polda Jateng menyembelih 11 ekor hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah tahun ini. Pemotongan hewan qurban ini dilakukan di Halaman belakang Mapolres Jepara setelah pelaksanaan sholat ied bersama, Minggu (11/8/2019).
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan, daging hewan qurban yang dipotong tersebut akan dibagikan kepada masyarakat.
Menurut Kapolres, berqurban adalah perintah syariat yang tujuannya tak lain agar mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Berqurban itu berarti kesunggguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah SWT. Seperti halnya Nabi Ibrahim Alaihissalam yang mengikhlaskan putranya (Nabi Ismail) yang sangat beliau cintai, untuk diqurbankan. Hal itu tentunya wujud kesunguhan dari penyerahan dirinya kepada Allah SWT,” kata Kapolres.
Dengan cara berqurban, manusia diajarkan untuk berbagi kepada para mukmin lain. Kaum muslim yang kurang mampu juga ikut merasakan indahnya Islam dan kebersamaan.
Qurban itu berarti memberikan apa yang kita cintai (duniawi). “Dalam hal ini adalah harta yang kita miliki, yakni dengan cara berkurban tersebut,” tutupnya.
(hms)