Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Musim kemarau yang panjang rentan terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan, karena banyak faktor penyebabnya. misal daun-daun kering yang menumpuk tersulut api sedikit saja dapat menimbulkan kebakaran hutan sehingga mengakibatkan rusaknya ekosistem dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Polri sebagai pengemban tugas keamanan mengambil langkah langkah pencegahan salah satunya dengan melaksanakan patroli terpadu.
Seperti hari ini Kamis (15/8/2019), Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi Santoso bersama anggotanya dengan menggunakan kendaraan backbone berpatroli menyusuri kawasan hutan di wilayah Desa Jeruk Wangi, Bondo maupun Wedelan di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas pada masyarakat untuk bersama menjaga hutan dari kebakaran.
Ia mengatakan bahwa membakar hutan merupakan suatu larangan yang telah diatur dengan undang undang.
“Kita lakukan pendekatan dan berikan pemahaman pada masyarakat, bahwa membakar hutan atau lahan dilarang undang undang,” tegas Kapolsek.
Kami mengimbau pada masyarakat di sekitar hutan agar berhati hati bila menyalakan api di pinggir hutan dan tidak meninggalkan sisa api saat melakukan aktifitas di hutan termasuk tidak sembarangan membuang puntung rokok di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” imbuhnya.
(hms)