Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Penggunaan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah ke Desa untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur harus selalu mendapatkan pengamanan serta pemantauan dari Kepolisian selaku pengawas sehingga tepat sasaran dan jelas penggunaannya.
Dan dalam kegiatan pemantauan dan pengawalan penggunaan dana desa kali ini dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Damarwulan Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng Bripka M. Dwika Heru Lesmono.
Bersama dengan pihak – pihak terkait, Bripka M. Dwika Heru Lesmono melaksanakan pendampingan serta pengawalan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahap I dan II tahun 2019 di Ds. Damarwulan Kec. Keling Kab. Jepara.
Selain bersama – sama melaksanakan pemeriksaan pertanggungjawaban administrasi, juga dilaksanakan pengecekan fisik di lapangan langsung guna memastikan bahwa laporan administrasi yang dibuat sesuai dengan hasil yang telah dilakukan pembangunan infrastruktur di lapangan.
“Kami dari Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan terus melaksanakan pemantauan dan pengawalan penggunaan Dana Desa yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur Desa sehingga akan tepat pada sasaran. Dengan pembangunan yang tepat sasaran, akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat” jelas Anggota Bhabinkamtibmas Desa Damarwulan Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng Bripka M. Dwika Heru Lesmono
(Humas Polres Jepara)