Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Bertempat di lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara Polda Jateng pagi ini (29/8/2019) telah berlangsung Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai hari ini.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara tersebut.
Pelaksanaan operasi patuh candi 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm sni, mengendarai diluar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
“Pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran kasat mata. Selain itu akan dilaksanakan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” ujar Kapolres.
Operassi Patuh 2019, digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang, dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, pungkasnya.
(hms)