Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kemaren (30/08/2019) Polres Jepara menerima kunjungan dari Tim Kemenpan RB Bidang Pelayanan Publik perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah. Disambut oleh Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman bersama dengan Pejabat Utama Polres Jepara, Tim Kemenpan RB kemudian langsung menuju ke Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara.
Adapun pelaksanaan kunjungan dari Tim Kemenpan RB yang diketuai oleh Bp. Agustinus tersebut adalah dalam rangka pendampingan jelang evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa Polres Jepara selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat memudahkan masayarakat atau pemohon yang akan mengajukan permohonan baik SKCK, sidik jari maupun SIM.
“Tak hanya sampai disitu, kami juga senantiasa terbuka dan transparan kepada masyarakat dalam artian menerima semua kritik dan saran dari masyarakat, karena dengan kritik dan saran tersebut akan membangun kualitas pelayanan publik di Polres Jepara sehingga akan memenuhi standart pelayanan efektif dan efisien sebagaimana yang ditentukan oleh Kemenpan RB dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat” tambah Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H.
Ketua Tim Kemenpan RB Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Bp. Agustinus dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa kedatangannya di Polres Jepara adalah suatu bentuk pendampingan dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang ada di Polres Jepara sehingga dapat memenuhi standart pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan oleh Kemenpan RB. Selain itu, dengan peningkatan pelayanan publik di Polres Jepara ini, maka secara otomatis akan memudahkan masyarakat atau pemohon dalam memenuhi kebutuhan. Menilik perkembangan jaman yang semakin pesat ini, pemanfaatan teknologi sangat diperlukan dalam suatu instansi dalam memberikan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat akan mudah dalam mengakses segala kebutuhan maupun informasi.
“Kami juga mengingatkan bahwa survei dari Kemenpan RB ini juga berdasar pada nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana orang – orang atau pemohon berkebutuhan khusus harus mendapatkan akses yang sama seperti masyarakat umum lainnya” pesan Bp. Agustinus.
Selanjutnya dilaksanakan pengecekan di lokasi pelayanan publik yang ada di Polres Jepara diantaranya SKCK, Sidik Jari dan pelayanan SIM.
(Humas Polres Jepara)