.Berita (News)KeamananPolsekPolsek KembangSosial

Usai Patroli di Obvitnas, Anggota Polsek Kembang Polres Jepara Lanjutkan Patroli di Pemukiman Penduduk.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Wilayah Hukum Polres Jepara Polda Jateng, Kepolisian melakukan berbagai upaya yang salah satunya dengan melaksanakan kegiatan kemitraan dengan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi yang aman.

Seperti yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kembang Jepara Polda Jateng Briptu M. Mishbahuddin dan Bripda Imam Safarudin yang melaksanakan kegiatan patroli dialogis untuk kondusifkan wilayah serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.

Dalam kegiatan patroli dialogis yang dilakukan, Anggota Patroli menyasar pada lokasi vilal seperti perbankan, pusat keramaian dan pemukiman padat penduduk di Wilayah Hukum Polsek Kembang Polres Jepara tak terkeccuali di obvitnas (obyek vital nasional) PLTU TJB Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara pada malam hingga dini hari tadi (17/09/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Polsek Kembang Jepara Polda Jateng Briptu M. Mishbahuddin dan Bripda Imam Safarudin memberikan pengertian kepada warga masyarakat akan arti pentingnya sikap santun dan saling menghormati di dalam hidup bermasyarakat, dimana nantinya akan tercipta situasi yang damai dan nyaman.

“Dalam kesempatan ini kami mengajak warga masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas untuk menjauhi minum – minuman keras, narkoba dan hal – hal yang merusak diri sendiri serta hal yang meresahkan masyarakat serta paham radikalisme. Selain itu, kami juga mengajak security PLTU TJB Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara untuk senantiasa melaksanakan patroli keliling wilayah bersama dengan anggota Sat Sabhara yang melaksanakan piket di lokasi serta melaporkan setiap situasi ke Polsek Kembang. Hal ini untuk mengetahui perkembangan – perkembangan yang ada di obvitnas PLTU TJB Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara. Apabila terjadi hal yang mencurigakan atau terjadi tindak kejahatan agar langsung melaporkan kejaddian tersebut ke Kantor Polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas atau pula melalui Call Center Polisi di 110” terang Anggota Polsek Kembang Polres Jepara Polda Jateng Briptu M. Mishbahuddin.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts