Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Siang tadi (27/09/2019) berlokasi di Halaman Kantor DPRD Kab. Jepara telah berlangsung kegiatan aksi damai yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Kab. Jepara.
Sebelum berlangsungnya kegiatan aksi damai, Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiman, S.I.K.M.H. bersama dengan Kasat Sabhara Polres Jepara Iptu Syaiffuddin, A.Md dan Anggotanya serta KBO Satlantas Iptu Retno dan Anggotanya melaksanakan penjemputan massa guna memastikan keamanan dan kelancaran arus dari titik kumpul Kampus Unisnu Jepara hingga ke lokasi kegiatan yaitu Halaman DPRD Kab. Jepara.
Sesampainya di lokasi, massa yang berjumlah sekitar 200 orang dengan alat peraga pengeras suara, spanduk, poster, Bendera Merah Putih dan bendera PMII langsung melaksanakan orasi menyampaikan aspirasinya dan mendapatkan pengamanan ratusan personil yang terdiri dari Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan Satpol PP Kab. Jepara.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh PMII Kab. Jepara adalah dicabutnya Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai pasal – pasal kurang sesuai bagi kehidupan masyarakat serta tidak sesuai dengan program yang digelorakan oleh Pemerintah, selain itu massa aksi damai juga meminta Kepolisian untuk mengusut secara tuntas kejadian yang Sdr. Randi (Alm) yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman S.I.K, M.H. mengapresiasi atas pelaksanaan aksi damai mulai dari awal kegiatan, mahasiswa menunjukan sikap yang baik dan tertib, dan selama pelaksanaan penyampaian aspirasi juga berjalan dengan lancar dan aman.
“Terkait dengan kejadian di Kota Kendari Sulawesi Tenggara saya selaku Pimpinan Polres Jepara beserta jajaran turut berduka cita atas kejadian tersebut, kemudian tadi siang sebelum Sholat Jumat telah dilakukan shalat ghaib di Masjid Kholilurrohman Polres Jepara bersama dengan Ketua PC PMII Jepara, Pemuda Muhammadiyah dan Mahasiswa. Kami dari pihak Kepolisian akan mengusut tuntas atas kejadian yang terjadi di Kendari yang mengakibatkan salah seorang mahasiswa yang meninggal dunia ketika menyampaikan aspirasi” tambah Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H.
(Humas Polres Jepara)