Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Unit Patroli Sat Sabhara Polres Jepara amankan ratusan botol minuman keras dari salah satu toko di desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, Kamis (26/9/2019).
Kasat Sabhara Polres Jepara Iptu M Syaifudin mengungkapkan bahwa ratusan botol minuman keras berbagai merk diamankan Unit Patroli Sat Sabhara Polres Jepara saat melakukan razia.
Sedikitnya 297 botol miras dari berbagai merk itu diamankan dari rumah warga yakni SH (48) yamg selanjutnya diamankan dibawa ke Polres Jepara.
Kasat Sabhara menambahkan, kepolisian memberi apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan adanya kasus perdagangan miras terselubung di wilayah Kabupaten Jepara. Menurutnya, respons aktif warga juga membuktikan bahwa kini masyarakat sudah komitmen untuk memerangi miras.
“Banyak kasus kriminal disebabkan orang menenggak minuman haram ini. Jadi saya harapkan, warga bisa menghindarinya. Kalau ada yang terindikasi, segera laporkan ke pihak kami”, jelasnya
(hms)