Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery, S.H., M.H mengecek langsung tempat pelayanan SIM di kantor Satpas 1438 Polres Jepara, Selasa (15/10/2019).
Wakapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan agar tahu secara langsung seperti apa kondisi di unit pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Ia ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan SIM berjalan lancar dan maksimal. Dengan pengecekan tersebut, sekaligus bila ada masukan dari masyarakat akan bisa langsung ditindaklanjuti sehingga masyarakat tidak sampai kecewa.
“Kita lakukan pelayanan prima terhadap masyarakat yang membuat SIM, harus dilakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat kita,” tegasnya kepada personel pelayanan SIM Satlantas Polres Jepara.
Selain itu ia menjelaskan bahwa pengecekan terhadap pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Ia menekankan kepada jajaran Satlantas Polres Jepara untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat SIM.
“Berikan pelayanan prima dan jangan membuat rumit masyarakat jika hendak melakukan pengurusan SIM,” pungkasnya.
(hms)