Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Ir. H Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, HSN 2019 merupakan salah satu wujud apresiasi atas doa para santri yang turut menjaga kondusivitas di Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah bersama staf dan bhayangkari mengucapkan selamat hari santri nasional tahun 2019, “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”, ucap Kapolda.
Semoga kedepannya Indonesia semakin Maju dan Makmur dengan peran aktif Para Santri dalam membangun Negeri. Selain itu dihaturkan Terimakasih sebesar-besarnya atas Peran Ulama dan Umarah di Jawa Tengah serta kontribusi Santri dalam menjaga wilayah Jawa Tengah sehingga sampai saat ini situasi Provinsi Jawa Tengah tetap sejuk, aman dan kondusif.
“Alhamdulillah Jawa Tengah dari pelaksanaan pesta demokrasi sampai dengan kemarin dilantiknya presiden dan wakil presiden untuk wilayah Jawa Tengah wilayah Indonesia aman”,pungkasnya.
(hms)