Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menciptakan daerah yang bebas dari pungutan liar, maka diperlukan partisipasi dari masyarakat dan salah satu cara agar masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan maka harus diberikan sosialisasi.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pecangaan Polres Jepara Polda Jateng Bripka Suwarno, S.H. melaksanakan kegiatan menjalin kemitraan dengan warga Kec. Pecangaan Kab. Jepara yang melaksanakan sedang melaksanakan aktivitas serta memberikan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar).
Kegiatan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) ini dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan Indonesia bersih dari pungli (pungutan liar).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pecangaan Polres Jepara Polda Jateng Bripka Suwarno, S.H. menjelaskan apabila terjadi pungli dari instansi manapun termasuk Kepolisian, agar langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polisi terdekat atau dapat melalui Call Center Polisi di 110. Jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan, hanya dengan partisipasi dari masyarakat yang dapat mengubah budaya “tidak ada uang, urusan tak kan lancar”.
“Apabila terdapat hal yang mencurigakan, pungutan liar atau terjadi tindak kejahatan agar langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami atau Kantor Polisi terdekat atau dapat menghubungi Call Center Polisi di 110” terang Bripka Suwarno, S.H.
(Humas Polres Jepara)