Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menciptakan sumber daya manusia yang sadar akan pentingnya peraturan dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Jepara terus berikan edukasi kepada masyarakat Kab. Jepara.
Seperti yang malam tadi dilaksanakan di Balaidesa Bugel Kec. Kedung Kab. Jepara, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jepara Polda Jawa Tengah Ipda Heru Setiawan berikan sosialisasi tata tertib dalam berlalu lintas warga Ds. Bugel Kec. Kedung Kab. Jepara.
Kegiatan yang dihadiri oleh Mahasiswa KKN Untag Semarang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Bugel, Pemuda IPNU/IPPNU Desa Bugel serta warga sekitar yang berjumlah sekitar 150 orang tersebut diisi dengan penyampaian materi tentang tata tertib dalam berlalu lintas serta sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Jepara Polda Jawa Tengah AKP Hari Condro Ribowo, S.H.,S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan malam tadi (29/11/2019) adalah salah satu upaya Kepolisian dalam membentuk sumber daya manusia yang patuh hukum, selain itu secara tidak langsung juga membentuk karakter dari masyarakat untuk selalu menjadi pelapor dalam keselamatan berlalu lintas di jalan.
(Humas Polres Jepara)