Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Kemarin (03/12/2019) berlokasi di Aula BBPBAP (Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau) Jepara telah berlangsung kegiatan Apel Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim/0719 Jepara.
Atas adanya kegiatan tersebut, Polres Jepara diminta untuk memberikan materi tentang Bahaya Narkoba, dan oleh Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H. menugaskan Kasat Resnarkoba Polres Jepara Polda Jepara AKP Hendro Asriyanto, A.Md. untuk memberikan materi.
Penyampaian materi yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jepara Polda Jepara dalam kegiatan tersebut meliputi pengenalan tentang narkoba (narkoba dan obat – obatan berbahaya), dampak narkoba serta Undang – Undang yang dapat menjeratnya.
“Mengutip dari salah satu tokoh yaitu Jackobus di Tahun 2005 menjelaskan bahwa narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkoba memiliki sifat ketagihan dan jika dikonsumsi dapat merusak tubuh terutama terganggunya susunan saraf pusat di otak yang secara otomatis berdampak luas pada organ – organ tubuh yang lainnya, begitu juga terhadap perilaku akibat dari efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba” terang Kasat Resnarkoba Polres Jepara Polda Jepara AKP Hendro Asriyanto, A.Md. saat memberikan materi.
Usai kegiatan AKP Hendro Asriyanto, A.Md. berharap dengan pemberian materi yang teelah diberikan tersebut, para Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 0719/Jepara lebih mengetahui secara mendalam tentang narkoba sehingga dapat memberikan pengertian kepada warga serta generasi penerus untuk menjauhi barang terlarang menurut Undang – Undang.
(Humas Polres Jepara)