Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Personil Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya rutin melaksanakan patroli.
Anggota Polsek Keling sebagai kegiatan rutin melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya suatu tindakan kejahatan/pelanggaran untuk memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan cara preventif (pencegahan), preemtif (himbauan) dan represif (penegakan hukum).
Menggunakan kendaraan police backbone, Personal Polsek Keling menuju pertokoan, pasar, perkantoran, sekolahan, jalanan, dan pemukiman penduduk.
Dalam pelaksanaan patroli, personil Polsek Keling menemui beberapa pemuda yang nongkrong di pinggir jalan fan ternyata mereka keluar dari pesantren tanpa izin.
Selanjutnya mereka di bawa ke Polsek Keling untuk diberikan pembinaan dan selanjutnya di kembalikan menggunakan bus umum.
”Anak muda kalau ngumpul biasanya rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong ditepi jalan yang jauh dari pemukiman penduduk, jadi tadi kami menghimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh usil dengan wanita yang lewat, jangan meminum minuman keras, dan juga melakukan pemalakan” ujar Brigadir Cahyo.
Ini perlu kita sampaikan sebagai langkah preventif dan preemtif agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu, imbuh Brigadir Cahyo.
(hms)