Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Bertempat di Aula Diskominfo Pemda Kab. Jepara berlangsung Pembinaan Petinggi Se Kab. Jepara Dalam Rangka Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2020 Rabu 04 Maret 2020 pukul 10.00 WIB
Kegiatan dihadiri Plt. Bupati Jepara H. Dian Krsitiandi, S.Sos.Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. Kajari Jepara Bp. Plt. Kadin Dinsospermades Jepara Kasi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Jepara, Camat se Kab. Jepara dan 184 Petinggi se Kab. Jepara
Dalam sambutannya Bupati Jepara H. Dian Krsitiandi, S.Sos.mengajak untuk periode ini tidak ada Petinggi dan perangkatnya yang terlibat dalam kasus korupsi serta menjalin komunikasi untuk menyamakan tujuan sehingga tidak ada lagi rintangan atau hambatan besar dalam pembangunan Desa
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan Dana desa tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri, dan tugas petinggi adalah mengelola dana desa secara baik agar tepat sasaran untuk kemajuan desanya, dan disitu para petinggi harus tahu aturan perundang – undangannya
Kita wajib bersyukur dalam pemerintahan Bapak Jokowi, Dana Desa dapat turun dan berlaku sejak tahun 2015 yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat dari pusat sampai ke pedesaan baik dari segi infrastruktur dan sebagainya dan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah siap membantu memberikan pembinaan kepada Petinggi dan perangkatanya dalam pelaksanaan proses pembangunan, sehingga nantinya tidak ada penyimpangan
Dengan adanya dana desa ini semoga negara kita semakin maju dan makmur, dan mari kita jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Jepara, jelas Kapolres Jepara
(Humas Polres Jepara)