.Berita (News)

Polsek Bangsri Bersama Masyarakat Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo

Polres Jepara– Anggota Polsek Bangsri Polres Jepara melaksanakan penyemprotan di tempat umum di desa Kedungsugih, desa Kertaharja, desa Srengseng wilayah kecamatan Pagerbarang kabupaten Tegal, Kamis (26/03/2020).

Dalam kegiatan penyemprotan Disunfektan tersebut , Anggota polsek Bngasri menyampaikan Imbauan untuk sementara tidak mengadakan kerumunan massa terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19.

“Kami memberikan apa yang menjadi Imbauan bapak Kapolres tentang masyarakat sementara tidak boleh mengadakan kerumunan massa untuk penyebaran COVID19 di wilayah Kecamatan Bangsri pada khususnya Kabupaten Jepara .” tutur Anggota Polsek  Bangsri

Harapan dari Polri kepada masyarakat adalah untuk tidak mengadakan perkumpulan massa dan apabila tetap menyelenggarakan kerumunan massa maka akan ada sanksi pidana untuk masyarakat itu sendiri hal ini sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam pencegahan Penyebaran Virus COVID19 atau yang lebih terkenal dengan Virus Corona.

tbnewsjepara

Related Posts