Polres Jepara –
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo
Jeporo
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) di dua Desa yang ada di Kecamatan Tahunan, Rabu (03/06/20).Penyerahan Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Jepara, kepada warga yang terkena dampak Covid-19.
Adapun desa tujuan pendistribusian Bansos yakni Desa Krapyak dan Desa Senenan yang ada di Kecamatan Tahunan.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto,
SH., SIK., MH, ikut langsung dalam penyaluran bantuan dengan
menggunakan iring-iringan kendaraan Roda 4
Ia mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini Polri tidak tinggal diam, Polri juga ikut ambil bagian memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak Covid-19.
Sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran kepolisian dalam situasi sulit seperti ini.
“Semoga Bantuan Sosial Polres Jepara ini yang ditujukan kepada warga yang kurang mampu atau yang terkena dampak Covid-19 dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH
Ia pun berharap, wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir dan masyarakat
bisa beraktivitas seperti biasa.