.Berita (News)

Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai( BSNT Propinsi Jawa Tengah ) Akibat Covid – 19 di Balai Desa Tigajuru

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Bripka M.Syaifuddin bersama Babinsa Sertu Sumari Melaksanakan Pengawalan distribusi Bantuan Sosial Non Tunai( BSNT Propinsi Jawa Tengah ) Akibat Covid – 19 bertempat di balai desa Tigajuru Kec. Mayong Kab. Jepara, Senin (27/07/2020).

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Bripka M.Syaifuddin bersama Babinsa Sertu Sumari melakukan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai yang di gelar di Balai Desa Tigajuru.  

Adapun masyarakat yang menerima dana Bantuan Sosial Non Tunai( BSNT Propinsi Jawa Tengah ) sejumlah 302 orang.

Dengan adanya bantuan BSNT kami masyarakat bersyukur karena sangat membantu masyarakat kurang mampu apalagi di saat pandemi Covid-19 dan harapan kami agar program pemerintah yang seperti ini jangan sampai hilang, ungkap salah satu dari penerima Bantuan BSNT.

Kapolsek Mayong AKP Aliet Alphard, menuturkan bahwa pendistribusian Bantuan Sosial Non Tunai( BSNT Propinsi Jawa Tengah ) harus dikawal oleh Polri dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas agar bantuan sosial BSNT tersalurkan dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkmtibmas dan babinsa juga aktif menyampaikan imbauan agar warga menerapkan protokol kesehatan, sehingga aman dari covid – 19.

tbnewsjepara

Related Posts