.Berita (News)

Petugas Gabungan di Jepara Kembali Gelar Operasi Yustisi Berikan Sanksi ke Masyarakat Yang Tak Patuhi Prokes

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Jepara memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat keluar rumah bertempat di wilayah Jepara, Rabu (23/09/2020).

Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang dilakukan Polres Jepara bersama Instansi terkait sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhidar dari wabah Covid -19.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH.,SIK., MH, mengatakan Operasi Yustisi digelar di wilayah Jepara ini bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, apalagi saat sekarang ini yang terpapar semakin meningkat di Indonesia.

Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun tindakan fisik seperti push up.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari, ucapnya.

Dan saya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di Kabupaten Jepara untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, ujarnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts