Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Sebagai upaya memerangi penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2020, Personil Polsek Jepara Kota Polres Jepara secara masif melaksanakan publik addres di tempat berkumpulnya masa.
Seperti yang terlihat pagi ini (28/09/2020), personil Polsek Jepara Kota Polres Jepara bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi dan menggalakan gerakan pakai masker serta mensosialisasikan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19.
Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran disiplin masyarakat agar senantiasa patuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker tatkala keluar rumah ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Jajaran Polres Jepara tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di manapun berada. Dengan memakai masker akan melindungi diri dan orang lain dari virus Covid 19.
(hms)