Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Petugas gabungan Polsek Mlonggo Polres Jepara Polda Jateng bersama Koramil dan Satpol PP Mlonggo bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Senin malam (28/9/2020).
Dalam razia tersebut, warga terjaring razia tak pakai masker dan tidak jaga jarak yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Mlonggo Jepara.
Kapolsek Mlonggo Iptu Noor Biyanto menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia malam tadi sejumlah 46 orang pelaanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Petugas pun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH.,SIK., MH menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah” tuturnya.
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah hukum Polres Jepara.
(hms)