.Berita (News)

Jaga Kamtibmas Kondusif, Ormas dan Elemen Masyarakat di Jepara Gelar Deklarasi Damai

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Jepara gelar deklarasi menolak aksi anarkis menyusul sejumlah kerusakan fasilitas publik saat unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Deklarasi pagi ini (19/10/2020) dihadiri Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH., Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, S.Sos, dan juga seluruh peserta baik dari serikat pekerja/buruh, Ormas, Organisasi Mahasiswa dan elemen masyarakat.

Di acara deklarasi yang digelar di lapangan apel Polres Jepara, semua yang hadir menolak segala bentuk kekerasan dan tindak aksi anarkis. Mereka juga sepakat untuk tidak mudah terprovokasi pihak manapun, menjalin kerukunan antar-umat beragama, menjaga persatuan dan kesatuan untuk keutuhan NKRI, dan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH., mengatakan ujuk rasa atau demo merupakan hak bagi setiap warga Negara Indonesia serta dilindungi oleh undang-undang.

“Demo, boleh saja itu hak masyarakat bahkan dilindungi UU. Namun, demonstrasi yang diwarnai tindakan anarkis justru mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat, serta persatuan bangsa,” ungkap Kapolres.

Aksi anarkis akan memberi dampak negatif lebih besar dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu, Polres Jepara berharap semua elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Kegiatan deklarasi damai ini diprakarsai oleh Polda Jateng dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polres se Jawa Tengah. Kami juga menyarankan kepada para serikat pekerja, serikat buruh, Ormas Pemuda dan Organisasi Mahasiswa, bahwa dengan adanya wabah Corona ini sebaiknya unjuk rasa diganti dengan kegiatan audiensi, agar dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif dalam masa pandemi Covid-19.

“Mari kita jaga Jepara bersama agar Jepara tetap aman dan kondusif. Menjaga keamanan dan kekondusifitasan Jepara bukan hanya tugas dari pemerintah dan aparat keamanan melainkan tugas kita bersama,” pungkas Kapolres.

Sementara itu Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto S.Sos., menyampaikan pada kesempatan pada pagi hari ini saya hanya menambahkan, terkait penyampaian aspirasi dalam bentuk aksi turun ke jalan seharusnya tidak ada tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum/milik negara.

Dengan berkumpulnnya kita disini, saya berharap tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa mengingat masa pandemi covid-19, dan kalo bisa kegiatan aksi diganti dengan kegiatan Audensi, sama seperti halnya disampaikan bapak Kapolres, imbuhnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts