.Berita (News)

Polsek Tahunan dan Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Temukan 43 Pelanggar Prokes

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Tahunan Polres Jepara Polda Jateng gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat keramaian. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Tahunan AKP Suyitno mengatakan bahwa dalam operasi ini kita menyasar di beberapa lokasi tempat ramai dan jalanan serta pemukiman warga.

Kegiatan malam tadi dilaksanakan secara bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan juga instansi terkait, Minggu malam (18/10/2020).

“Dalam Operasi Yustisi ini, masih terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga Satgas Yustisi berikan teguran dan sanksi”, ujar Kapolsek.

Kapolsek menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia malam tadi sejumlah 43 orang pelanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.

Harapannya melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran virus corona disesase semakin meningkat, terlebih di Kabupaten Jepara ini kasus positif Covid-19 sangat tinggi.

Semoga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts