Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Petugas gabungan Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Senin malam (26/10/2020).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Mayong Jepara.
Kapolsek Mayong AKP Aliet Alphard saat dikonfirmasi membenarkan bahwa malam tadi pemuda yang terjaring razia berjumlah 35 orang itu rata-rata tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)