.Berita (News)

Polsek Pakis Aji Bersama Petugas Gabungan Ingatkan Warga Guna Patuhi Prokes Saat Ops Yustisi

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Jepara, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Pakis Aji di wilayah Kecamatan Pakis Aji, ditemukan banyak warga utamanya para pemuda yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.

Selasa malam (27/10/2020) petugas gabungan Polsek Pakis Aji Polres Jepara bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian, pemukiman penduduk dan juga jalan protokol.

Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.

Dan banyak lagi para warga yang beraktivitas khususnya pengguna jalan tanpa menggunakan masker.

Operasi yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Pakis Aji, yang mana pelanggar diberikan teguran maupun sanksi karena tidak patuhi protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pakis Aji Iptu Subandi membenarkan bahwa malam tadi Polsek Pakis Aji bersama instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi dengan menegur sedikitnya 10 orang terjaring karena melanggar Prokes.

Pihak Polsek Pakis Aji juga mengakui, adanya beberapa warga yang mengenakan masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya yang sesuai anjurannya.

Dengan situasi seperti ini warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts