Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Petugas gabungan Polsek Kedung Polres Jepara Polda Jateng bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat (30/10/2020).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Kedung Jepara.
Kapolsek Kedung Iptu Kusnadi menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.
Pagi ini operasi Yustisi dilakukan di pemukiman warga dan terdapat 15 orang tak patuhi protokol kesehatan yang mana mereka tidak memakai masker.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hms)