Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Guna memutus penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh warga masyarakat ditengah pandemi virus Covid-19 yang belum berakhir, salah satunya penggunaan masker.
Petugas gabungan Ops Yustisi Polsek Mayong bersama instansi terkait saat melakukan operasi menegur pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan yang terlihat tidak pakai masker dan jaga jarak, Jumat malam (30/10/2020).
Nampak terlihat personil menyampaikan kepada pemuda tentang pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 tak segan-segan ia juga memberikan sanksi yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolsek Mayong AKP Aliet Alphard menegaskan bahwa “Pandemi Covid-19 belum berakhir, kita wajib disiplin terapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak”, ujarnya.
Malam tadi operasi yustisi yang dilakukan Polsek Mayong bersama petugas gabungan melakukan penindakan terhadap 20 orang yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami akan selalu menyampaikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19, minimal tidak tertular dan tidak menularkan,” tutupnya.
(hms)