.Berita (News)

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Keling Lakukan Operasi Yustisi Jaring 60 Pelanggar Protokol Kesehatan

 

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng melakukan Ops Yustisi guna terapkan protokol kesehatan di area publik di wilayah Keling Jepara, Selasa malam (03/11/2020).

Kapolsek Keling Iptu Hadi Riyono mengatakan lokasi pendisiplinan atau ops yustisi kali ini bertempat di pemukiman dan juga jalanan protokol dengan menyasar warga yang sedang nongkrong di beberapa tempat dan cafe yang sering digunakan berkumpul.

“Seperti yang kita tau masih ada masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan, terlebih lagi di pemukiman seperti ini. Karena itu perlu kita tegur dan berikan edukasi,” kata Kapolsek.

Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus (COVID-19).

Operasi yustisi malam tadi Polsek Keling bersama petugas gabungan menjaring 60 pelanggar protokol kesehatan. Puluhan pelanggar itu kebanyakan para pemuda nongkrong tidak memakai masker.

Pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dengan push up dan juga ada yang menyanyikan lagu wajib nasional.

Dengan kegiatan seperti ini tujuannya agar warga masyarakat mengerti akan pentingnya patuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts