Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng AKP Aliet Alphard S.Sos dan anggotanya bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu malam (25/11/2020).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Mayong Jepara.
Kapolsek Mayong AKP Aliet Alphard saat dikonfirmasi membenarkan bahwa malam tadi warga yang terjaring razia berjumlah 10 orang.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)