Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Operasi Yustisi digelar sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19. Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh Polres Jepara Pagi ini.
Dengan dipimpin oleh perwira Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma, SH, Polres Jepara melakukan operasi yustisi di seputar pasar dan jalan protokol wilayah Jepara Kota, Jumat (27/11/2020).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas dari Polres Jepara menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan menindak warga yang melanggar.
Tanpa merasa jenuh pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” tutur Ipda Cahyo Fajarisma, SH.
“Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya di wilayah Jepara dapat segera teratasi ,”.
(hms)