Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dua belas pelanggar ditemukan dalam operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan Polsek Donorojo.
Pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian diberikan teguran. Selain teguran, mereka yang melanggar juga diberikan tindakan fisik.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Donorojo IPTU Sudi tjipto dilakukan di Jalan Raya Benteng Portugis Depan Kecamatan Donorojo Kab. Jepara.
IPTU Sudi tjipto mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
“Dengan sasaran para pengendara kendaraan yang melintas,”, Ujar Kapolsek .Minggu (29/11/2020).
Dari operasi tersebut, terdapat dua belas pelanggar ditemukan. “Para pelanggar kemudian kami beri teguran agar tidak mengulangi lagi dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. ” jelas Kapolsek.
Kapolsek berharap, operasi yang dilakukannya secara berkesinambungan akan memberikan efek dan kesadaran bagi masyarakat betapa pentingnya untuk menggunakan masker.
“Dengan kesadaran menggunakan masker dapat menekan penyebaran virus corona,” pungkasnya.
(hms)