.Berita (News)

Ops Yustisi Gabungan Polsek Keling, Masih Ada Warga Tak Patuhi Prokes

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Tiga puluh lima pelanggar ditemukan dalam operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan Polsek Keling.

 

 

Pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian diberikan teguran. Selain teguran, mereka yang melanggar juga diberikan tindakan fisik.

 

Operasi yang dipimpin Kapolsek Keling IPTU Hadi Riyono dilakukan di Jalan Raya Jepara-Keling di depan Mapolsek Keling.

 

IPTU Hadi Riyono mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

 

“Dengan sasaran para pengendara kendaraan yang melintas,”, Ujar Kapolsek .Minggu (29/11/2020).

 

Dari operasi tersebut, terdapat Tiga puluh lima pelanggar ditemukan. “Para pelanggar kemudian kami beri teguran agar tidak mengulangi lagi dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. ” jelas Kapolsek.

 

Kapolsek berharap, operasi yang dilakukannya secara berkesinambungan akan memberikan efek dan kesadaran bagi masyarakat betapa pentingnya untuk menggunakan masker.

 

“Dengan kesadaran menggunakan masker dapat menekan penyebaran virus corona,” pungkasnya.

 

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts