Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Jepara, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Kembang di wilayah Kecamatan Kembang, ditemukan banyak warga utamanya para pemuda yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.
Senin (30/11/2020) petugas gabungan Polsek Kembang Polres Jepara bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian, pemukiman penduduk dan juga jalan protokol.
Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.
Dan banyak lagi para warga yang beraktivitas khususnya pengguna jalan tanpa menggunakan masker.
Operasi yustisi kali ini dipimpin IPTU Teguh Pujadi yang mana pelanggar diberikan teguran maupun sanksi karena tidak patuhi protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kembang AKP Usman Jumaidi membenarkan bahwa Pagi tadi Polsek Kembang bersama instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi dengan menegur sedikitnya 20 orang terjaring karena melanggar Prokes.
Pihak Polsek Kembang juga mengakui, adanya beberapa warga yang mengenakan masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya yang sesuai anjurannya.
Dengan situasi seperti ini warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19.
(hms)