.Berita (News)

Polsek Kalinyamatan Bersama Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi Jaring 15 Warga Tak Patauhi Prokes

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Jepara, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Kalinyamatan di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, ditemukan banyak warga utamanya para pemuda yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.

Senin (30/11/2020) petugas gabungan Polsek Kalinyamatan Polres Jepara bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian, pemukiman penduduk dan juga jalan protokol.

Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.

Dan banyak lagi para warga yang beraktivitas khususnya pengguna jalan tanpa menggunakan masker.

Operasi yustisi kali ini dipimpin AIPTU Dwi Aperillianto S yang mana pelanggar diberikan teguran maupun sanksi karena tidak patuhi protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalinyamatan IPTU Bambang S membenarkan bahwa Pagi tadi Polsek Kalinyamatan bersama instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi dengan menegur sedikitnya 15 orang terjaring karena melanggar Prokes.

Pihak Polsek Kalinyamatan juga mengakui, adanya beberapa warga yang mengenakan masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya yang sesuai anjurannya.

Petugas Gabungan Ops Yustisi Polsek Kalinyamatan juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.

Dengan situasi seperti ini warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts