Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Personel Sat Lantas Polres Jepara menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran warga yang berada di pasar wilayah Jepara. Rabu (06/01/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, Petugas melakukan teguran kepada warga pengunjung pasar yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.
Ditemui terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Ops yustisi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan warga agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.
“Dalam pelaksanaan Operasi yustisi tersebut terdapat 150 teguran lisan ke warga pelanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa patuh dan mentaati Protokol Kesehatan tersebut Karena pentingnya menjaga kesehatan agar kita dan keluarga terhindar dari penularan virus Covid-19 yang mematikan itu.” Imbuh Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si.
(hms)