Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Kalinyamatan Polres Jepara Polda Jateng melakukan Ops Yustisi guna terapkan protokol kesehatan di area publik di wilayah Kalinyamatan Jepara, Rabu malam (06/01/2021).
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Bambang Suroyo mengatakan lokasi pendisiplinan atau ops yustisi kali ini bertempat di tempat ramai dan juga jalanan protokol dengan menyasar warga yang sedang nongkrong di beberapa tempat dan cafe yang sering digunakan berkumpul.
“Seperti yang kita tau masih ada masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan, terlebih lagi di pemukiman seperti ini. Karena itu perlu kita tegur dan berikan edukasi serta juga kita berikan masker,” kata Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus (COVID-19).
Operasi yustisi malam tadi Polsek Kalinyamatan bersama petugas gabungan menjaring 6 pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar itu kebanyakan pemuda nongkrong tidak memakai masker.
Pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dengan push up dan juga ada yang menyanyikan lagu wajib nasional. Dan selanjutnya para pelanggar juga dibagikan masker agar dipakainya guna menghindari penyebaran virus.
Dengan kegiatan seperti ini tujuannya agar warga masyarakat mengerti akan pentingnya patuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
(hms)