.Berita (News)

Kapolsek Pakis Aji Pimpin Operasi Yustisi Bersama Petugas Gabungan Jaring 25 Warga Tak Patuhi Prokes

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kapolsek Pakis Aji Polres Jepara Polda Jateng dan anggotanya bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu (27/1/2021).

Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Pakis Aji Jepara.

Kapolsek Pakis Aji Iptu Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pagi tadi warga yang terjaring razia berjumlah 25 dengan rincian 15 orang tidak memakai masker dan 10 orang juga tidak jaga jarak.

Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.

Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts