Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Petugas gabungan Polsek Welahan Polres Jepara Polda Jateng bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu (27/01/2021).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Welahan Jepara.
Kapolsek Welahan AKP Maryono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pagi tadi warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker. Selain itu pihak kami juga mengedukasi warga guna patuhi prokes.
Ia menambahkan bahwa ternyata masih banyak warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut yang berjumlah 25 orang pelanggar prokes.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)