Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru, personil Polsek Welahan Polres Jepara melaksanakan kegiatan ops yustisi.
Kegiatan ini merupakan instruksi pemerintah dalam menerapkan protokol Kesehatan di masyarakat serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang budaya hidup sehat selama pandemic covid-19.
Kamis (28/01/2021) di depan Mapolsek Welahan, personil Polsek Welahan yang dipimpin Kapolsek Welahan AKP Maryono memberikan edukasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
“Tetap Pakai Masker, Jaga jarak dan sering cuci tangan agar kita terhindar dari covid-19”. imbauan Kapolsek.
Ia memberikan edukasi ke warga yang melintas di depan Mapolsek Welahan tersebut agar patuh terhadap protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
Dalam operasi yustisi yang di lakukan Polsek Welahan pagi tadi terdapat 18 warga yang melanggar protokol kesehatan.
Selain melakukan Ops Yustisi ke warga, jajaran Polsek Welahan bersama instansi terkait juga melakukan edukasi dimana melakukan himbauan terhadap warga yang kedapatan tidak patuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan tidak lain adalah guna mengurangi penyebaran Covid-19, utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)