Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Petugas gabungan Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng bersama Koramil dan Satpol PP bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Kamis malam (28/01/2020).
Dalam razia tersebut, warga yang kebanyakan pemuda terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Kecamatan Keling.
Kapolsek Keling Iptu Hadi Riyono menginformasikan bahwa sedikitnya 15 warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker dan juga bergerombol.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dan juga mengedukasi untuk memmkai masker.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah” tuturnya.
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hms)