Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng melakukan Ops Yustisi guna terapkan protokol kesehatan di area publik di wilayah Mayong Jepara, Senin malam (01/03/2021).
Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko mengatakan lokasi pendisiplinan atau ops yustisi kali ini bertempat di tempat ramai dan juga jalanan protokol dengan menyasar warga yang sedang berkumpul.
“Seperti yang kita tau masih ada masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan, terlebih lagi di tempat ramai seperti ini. Karena itu perlu kita tegur dan berikan edukasi serta juga kita berikan masker,” kata Kapolsek.
Operasi yustisi kali ini Polsek Mayong bersama petugas gabungan menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar itu kebanyakan warga tidak memakai masker.
Pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dengan push up. Dan selanjutnya para pelanggar juga dibagikan masker agar dipakainya guna menghindari penyebaran virus.
Dengan kegiatan seperti ini tujuannya agar warga masyarakat mengerti akan pentingnya patuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
(hms)