.Berita (News)Headline

Kapolres Jepara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas dan Pengukuhan Kasat Resnarkoba

 

Polres Jepara – Tribratanewsjateng.polri.go.id | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si pimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Senin (15/03/2021).

Upacara sertijab dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Jepara, Para Kapolsek jajaran serta personil Polres Jepara.

Upacara sertijab diawali dengan Penghormatan Pasukan kepada Inspektur Upacara dilanjutkan Laporan kepada Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan Laporan Pejabat yang akan melaksanakan Serah Terima Jabatan dan pembacaan Keputusan Kapolda Jateng, dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Rohaniawan yang ditunjuk kemudian Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan.

Jabatan yang diserahterimakan pagi ini Kasat Lantas Polres Jepara dan pengukuhan Kasat Resnarkoba Polres Jepara berdasarkan keputusan Kapolda Jateng Nomor : ST/445/II/KEP/2021 tanggal 23 Februari 2021.

Jabatan Kasat Lantas yang lama dijabat oleh AKP Hari Condro Ribowo, SH., SIK., M.H digantikan AKP Doddy Triantoro, SH., SIK., M.Si dan pengukuhan jabatan Kasat Resnarkoba Iptu R Aries Sulistiyono, SH.

Dalam sambutannya Kapolres Jepara mengungkapkan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan yang kita laksanakan saat ini merupakan hal yang wajar karena pergantian jabatan tersebut dapat dimaknai sebagai tahapan kebijakan pimpinan dalam penataan kembali personil Polri.

“Sebagai pimpinan di Polres Jepara ini, saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama AKP Hari Condro Ribowo yang telah bekerja dengan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan selamat kepada pejabat yang baru dilantik AKP Doddy Triantoro untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang diemban”, ucap Kapolres Jepara.

Lebih lanjut, Kapolres Jepara mengucapkan selamat kepada Kasat Resnarkoba Iptu R Aries Sulistiyono semoga pengukuhan jabatan barunya menjadikan tugas semakin baik dan meningkatkan ungkap kasus yang lebih banyak.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts