.Berita (News)

Polsek Karimunjawa Disiplinkan Masyarajat Patuhi Prokes dan Bagi-Bagi Masker ke Warga Nelayan

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Jepara, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Karimunjawa di wilayah Kecamatan Karimunjawa, ditemukan banyak warga utamanya para pemuda yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.

Selasa (30/03/2021) petugas gabungan Polsek Karimunjawa Polres Jepara bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian, pemukiman penduduk dan juga jalan protokol.

Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.

Dan banyak lagi warga nelayan yang beraktivitas khususnya warga berkumpul tanpa menggunakan masker.

Operasi yustisi pagi tadi dipimpin langsung Kapolsek Karimunjawa Iptu Slamet R yang mana pelanggar diberikan teguran maupun sanksi karena tidak patuhi protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Karimunjawa membenarkan bahwa pagi tadi Polsek Karimunjawa bersama instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi dengan menegur sedikitnya 14 orang terjaring karena melanggar Prokes.

Pihak Polsek Karimunjawa juga mengakui, adanya beberapa warga yang mengenakan masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya yang sesuai anjurannya.

Dengan situasi seperti ini warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts